Pembagian Handtraktor Ditunda

Pembagian Handtraktor Ditunda

\"\"

TAIS, Bengkulu Ekspress - Terjaringnya NO (37) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kasi Sarana dan Prasana (Sarpras) Dinas Pertanian Kabupaten Seluma oleh tim Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Seluma dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Membuat Dinas Pertanian Kabupaten Seluma mengambil kebijakan menunda pembagian 16 unit handtraktor kepada kelompok tani (poktan) di Kabupaten Seluma.

“Untuk sementara ditunda terlebih dahulu sampai moment yang tepat mengingat adanya kesibukan hingga beberapa waktu kedepan,” sampai Kepala Dinas Pentanian Kabupaten Seluma Marah Halim SP MP MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (1/3).

Penundaan dilakukan karena saat ini Kasi Sarpras sedang menjalani proses hukum. Penyaluran handtraktor baru dilakukan setelah proses hukumnya selesai, serta setelah semua poktan penerima selesai diverifikasi ulang. Termasuk dilakukan verifikasi uang secara teliti terhadap 16 gabungan kelompok tani (gapoktan) selaku calon penerima bantuan handtraktor tersebut.

Distan pun juga memeriksa ulang proposal usulan yang disampaikan oleh 16 Poktan yang sudah ditetapkan sebagai penerima. Karena selama ini verifikasi dan penetapan dilakukan langsung oleh Kasi Sarpras Dinas Pertanian sehingga mereka yang dianggap layak langsung diterbitkan SK nya.

“Untuk verifikasi sepenuhnya dilakukan oleh Kasi Sarpras. Termasuk pemeriksaan proposal usulan alsintan yang disampaikan oleh poktan yang mengajukan bantuan,” tegasnya.

Ditambahkan, kemungkinan ada perubahan calon penerima alsintan. Karena yang sudah diverifikasi sebanyak 16 poktan bisa saja ada yang belum layak menerima. Kriterianya, poktan penerima harus terdaftar, kemudian memiliki anggota, serta mempunyai sawah. “Kita belum bisa memastikannya dan akan tetap dilakukan pembahasan serta hasil verifikasi ulang,” ujarnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: